Tata Cara Peminjaman Gedung di Kecamatan Sepatan timur

 Tata cara Peminjaman Gedung di Kantor Kecamatan Sepatan Timur



  1. Masyarakat dapat melihat deskripsi gedung dan memilih gedung yang diinginkan melalui website https://gedungpemerintahanseptim.blogspot.com/

  2. Untuk melakukan proses peminjaman gedung, masyarakat dapat mengisi form peminjaman melalui https://forms.gle/c5avgge7gHC7U9qa7 dengan menginputkan nama, nomor HP, tanggal peminjaman, waktu peminjaman, jenis gedung dan surat peminjaman yang ditujukan pada kantor kecamatan sepatan timur dan ditanda tangani oleh pemohon.

  3. Admin akan melakukan  konfirmasi dengan menghubungi no HP peminjam apabila permohonan peminjaman telah disetujui. Admin juga akan menginformasikan jumlah biaya peminjaman dan no rekening untuk pembayaran.

Apabila terjadi bentrok jadwal peminjaman maka Admin akan menghubungi peminjam dan menawarkan reschedule jadwal. Jika setuju maka peminjam akan mendapat jadwal baru dan bisa lanjut melakukan pembayaran.

  1. Peminjam gedung dapat melakukan pembayaran melalui transfer ke nomor rekening yang diberikan oleh admin.

  2. Setelah melakukan pembayaran, peminjam dapat mengirim bukti transfer kepada admin.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Kecamatan Sepatan Timur

Gedung Aula Serba Guna